
Bagi Anda yang tinggal di lingkungan Dusun Banjar Tegal Asah, penting untuk teregistrasi secara benar di Banjar Tegal Asah agar tercatat secara resmi sebagai bagian dari Krama Banjar atau Krama Tamiu. Dengan teregistrasi, Anda dapat berpartisipasi dalam kegiatan adat, sosial-kemasyarakatan, mendapatkan kesempatan dan hak terkait bantuan yang berhubungan dengan administratif status tinggal, serta membangun rasa kebersamaan, kenyamanan dan solidaritas dalam menjaga keharmonisan lingkungan dusun Banjar Tegal Asah.
Apa yang dimaksud teregistrasi secara benar?
1. Memiliki Identitas Jelas dan Valid
Anda menggunakan data identitas asli dan resmi (KTP, KK, atau surat domisili), sesuai tempat tinggal Anda di wilayah Banjar Tegal Asah.
2. Bebas dari Catatan Hukum atau Kriminal
Anda tidak memiliki masalah hukum yang belum terselesaikan, tidak dalam status buron, atau tidak memiliki catatan kriminal yang bisa berdampak buruk bagi keamanan dan ketertiban lingkungan banjar.
3. Memiliki Bukti atas Tempat Tinggal
Wajib menunjukkan surat keterangan dari Pemilik rumah (jika menumpang) atau bukti kwitansi pembayaran terkait sewa/beli dari Penyewa, agar status tinggalnya di lingkungan Banjar Tegal Asah dapat diverikasi.
4. Bertanggung Jawab Secara Sosial dan Adat
Dengan registrasi yang benar, Anda menunjukkan komitmen untuk ikut menjaga keharmonisan, mengikuti kegiatan sosial/adat, dan menaati norma-norma yang berlaku di Banjar Tegal Asah.


Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.